Pentingnya 5M di Tengah Peningkatan Kasus COVID-19

Sudah hampir satu tahun kita dihadapkan dengan situasi tidak menyenangkan yang disebabkan oleh penyebaran virus Corona. Pandemi yang dirasakan oleh seluruh dunia ini telah merenggut ratusan hingga ribuan korban di setiap negara. Segala macam upaya dan kebijakan telah diberlakukan oleh para pemimpin negara untuk menekan jumlah kasus positif COVID-19. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda titik terang berakhirnya wabah pandemi ini. Bahkan di awal tahun 2021, beberapa negara lain digemparkan dengan adanya mutasi virus baru dari COVID-19. 

Di Indonesia sendiri, jumlah penyebaran kasus COVID-19 semakin naik setiap harinya. Meskipun upaya vaksinasi telah dilakukan oleh pemerintah kepada sejumlah tenaga kesehatan dan beberapa kelompok masyarakat, penyebaran kasus COVID-19 tetap sulit untuk ditekan dan dihilangkan. Tercatat pada tanggal 10 Februari 2021, terdapat kenaikan kasus baru sebanyak 8.776 orang dan total 1.183.555 kasus positif yang ada di Indonesia. 

Menghadapi situasi sekarang ini, sudah seharusnya kita meningkatkan kesadaran untuk menjaga diri dan meningkatkan keberhati-hatian kita dalam beraktivitas. Melalui kebijakan 5M dan 3T, pemerintah mengimbau masyarakat untuk bergerak dalam upaya pemutusan rantai penyebaran virus corona. Kebijakan ini sendiri dijelaskan oleh pemerintah sebagai berikut:

  • Menggunakan Masker

Saat ini pemerintah sangat menegaskan mengenai keharusan penggunaan masker ketika bepergian keluar rumah. Terutama ketika berkumpul dan berinteraksi dengan banyak orang di ruang publik.

  • Mencuci Tangan

Pemerintah juga meminta masyarakat untuk kerap mencuci tangan menggunakan air dan sabun cuci tangan secara berkala. Jika tidak ada sabun, masyarakat diimbau untuk menggunakan hand sanitizer untuk membunuh bakteri yang menempel pada tangan.

  1. Menjauhi Kerumunan 

Hal lain yang tidak kalah penting untuk dilakukan oleh masyarakat demi menekan angka penyebaran kasus positif COVID-19 adalah dengan menjauhi tempat-tempat ramai dan berkerumun. Sebisa mungkin membatasi diri untuk berkumpul dan bertemu dengan orang.

  • Menjaga Jarak 

Seperti yang kita ketahui, sangat penting untuk dapat menjaga jarak saat sedang beraktivitas di luar rumah. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membuat jarak 1 hingga 2 meter saat berada di dekat orang lain. Hal ini tentunya dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

  • Mengurangi Mobilitas 

Meminimalisir waktu bepergian atau mobilitas juga dianggap sebagai suatu bentuk upaya mengurangi rantai penyebaran COVID-19. Masyarakat diminta untuk hanya bepergian seperlunya dan sebisa mungkin melakukan aktivitas dari rumah masing-masing.

Kemudian, 3T sendiri dijelaskan sebagai Testing, Tracing, dan Treatment. 3T merupakan rangkaian upaya penanganan COVID-19 yang mana meminta masyarakat untuk melakukan tes uji PCR (Testing), penelusuran kontak erat (Tracing), serta tindak lanjut berupa perawatan untuk menangani COVID-19 yang diderita oleh pasien (Treatment).  

Ada pula beberapa rangkaian prosedur yang dapat dilakukan Kawan Nurani untuk melakukan isolasi mandiri untuk orang tanpa gejala (OTG) maupun dengan gejala ringan yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif COVID-19.

Saat ini “Kampanye Isolasi Mandiri” dinilai mampu mencegah rantai penyebaran virus untuk pasien OTG maupun dengan gejala ringan. Melalui kampanye ini, masyarakat dianjurkan untuk melakukan isolasi di rumah masing-masing. Beberapa syarat yang perlu dipatuhi jika seseorang hendak melakukan isolasi mandiri adalah dengan menggunakan ruangan terpisah, berumur maksimal 60 tahun, tidak obesitas, tidak memiliki sakit kronis, tidak merokok, dan melaksanakan isolasi yang sesuai dengan anjuran dokter. 

Meskipun berada dalam satu rumah, keluarga yang ada di dalam rumah tidak boleh makan bersama dan menghindari berinteraksi secara langsung dengan pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri. Keluarga juga dibekali dengan informasi mengenai protokol kesehatan, emergency call tenaga kesehatan yang dapat dihubungi, serta menyediakan alat oximeter untuk memastikan kesehatan diri masing-masing anggota keluarga. Selanjutnya, keluarga yang sehat dapat mengungsi ke tempat lain seperti rumah kerabat atau tetangga jika rumah yang dimiliki terbilang kecil dan tidak memiliki banyak ruangan.

Terakhir, kegiatan isolasi mandiri ini juga perlu disertai dengan pemantauan ketat dari dokter puskesmas. Sangat dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter beserta menaati protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, penting untuk menjaga komunikasi dengan tenaga kesehatan selama melakukan isolasi mandiri di rumah hingga gejala pasien teratasi.

Rekomendasi Artikel Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan Update Terbaru dari Kami!

Berlangganan newsletter kami sekarang untuk menerima artikel inspiratif, berita terkini, dan informasi penting lainnya, Gratis!